Nama
Diklat
Diklat Fungsional Guru” Bimtek
Pelaksanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013”
Waktu Pelaksanaan dan Tempat Diklat
Waktu Pelaksanaan dan Tempat Diklat
Kegiatan
diklat dilaksanakan selama 3 hari, dari
tanggal 23 sampai
dengan 25 September 2016.
Dilaksanakan di Aula Banua Kita Amuntai Oleh Ikatan Guru
Indonesia Kab. HSU bekerja sama degan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
(LPMP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Materi
Diklat
Materi
diklat sebanyak/ sebesar 32
( Tiga puluh Dua ) jam pelajaran yang terdiri dari :
1. Penjaminan Mutu
dan Penguatan Kelembagaan melalui Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah di
Lingkungan Kemenag HSU ( 2 JP )
2. Kebijakan Dinas Pendidikan Melalui Penjaminan Mutu
Kelembagaan dan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten
Hulu Sungai Utara ( 2 JP )
3.
Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013 ( 2 JP)
4.
Permendikbud Perangkat Kurilu;um 2013 ( 2 JP)
5.
Pendekatan Saintifik
dan Penilaian Autentik ( 3 JP)
6.
SKL, KL, KD dan Indikator Pencapaian Kompetensi dalam
Perencanaan ( 3 JP)
7.
Penilaian Sikap , Pengetahuan dan Keterampilan ( 2 JP)
8.
Pelaksanaan Penilaian dan Pegolahan hasil Penilaian (2
Jp)
9.
Pemanfaatan dan
Tindak Lanjut Hasil Penelitian ( 3 )
10. Penyusunan Program
Tahunan dan Prog. Semester ( 2 JP)
11. Penerapan Pendekaan
Saintifik dalam Pembelajaran (2 JP)
12. Perancangan
Penilaian Autentik dalam Pembelajaran (
2 JP)
13. Penyusunan RPP (3
JP )
14. Pelaporan Hasil
Belajar ( 2 JP )
Jumlah :
32 Jp
Tindak
Lanjut.
Adapun
tindak lanjut yang akan dilakukan adalah, sebagai
berikut:
a. Merefleksikan
hasil Dklat
b. Mensosialisasikan
di tingkat unit kerja penulis, Kelompok Kerja Guru Kecamatan dan bila diperlukan akan dilakukan ke tempat
kerja yang lebih luas, hal ini menyangkut kebijakan dari pejabat yang
berwewenang.
Dampak
Diklat
Adapun dampak yang penulis rasakan setelah mengikuti diklat ini
,adalah sebagai berikut :
a. Penulis
menyadari bahwa untuk meniti jenjang kepangkatan setingkat lebih tinggi
terutama dari golongan III/b
ke atas diperlukan perencanaan dan kerja keras, dan professional.
b.
Mendapat
pengetahuan tentang Sistem
Pembelajaran Kurikulum 2013.
c.
Dapat membangun
paradikma baru tentang kurikulum
2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar